Gambar Sampul IPS · Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi
IPS · Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi
Sanusi Fattah

24/08/2021 13:36:38

SMP 8 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

308308

308308

308

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

How

What

For whom

Permasalahan

ekonomi

Sistem ekonomi

Sistem ekonomi

sosialis

Sistem ekonomi

liberal

Sistem ekonomi

campuran

Sistem ekonomi

di Indonesia

Sistem ekonomi

kerakyatan

Mencapai

kesejahteraan

rakyat

Swasta

Pemerintah

Koperasi

PETPET

PETPET

PET

A KA K

A KA K

A K

ONSEPONSEP

ONSEPONSEP

ONSEP

BAB 15 PELAKU-PELAKU EKONOMI DALAM

BAB 15 PELAKU-PELAKU EKONOMI DALAM

BAB 15 PELAKU-PELAKU EKONOMI DALAM

BAB 15 PELAKU-PELAKU EKONOMI DALAM

BAB 15 PELAKU-PELAKU EKONOMI DALAM

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

309309

309309

309

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

S

etiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap

negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara

yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus

mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang

mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang

berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan

mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta.

Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya.

Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-

permasalahan

ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya.

Dalam rangka

menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-

pelaku ekonomi.

Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana

bentuk-bentuk sistem ekonomi yang ada di dunia dan siapa saja

pelaku-pelaku ekonominya.

Sumber:

Dokumen Penerbit,

2008

Gambar 15.1

Pertamina termasuk pelaku ekonomi yang mempunyai

peran penting dalam perekonomian Indonesia.

PELAKU-PELAKU EK

PELAKU-PELAKU EK

PELAKU-PELAKU EK

PELAKU-PELAKU EK

PELAKU-PELAKU EK

ONOMIONOMI

ONOMIONOMI

ONOMI

DALAM SISTEM

DALAM SISTEM

DALAM SISTEM

DALAM SISTEM

DALAM SISTEM

PEREKPEREK

PEREKPEREK

PEREK

ONOMIAN INDONESIA

ONOMIAN INDONESIA

ONOMIAN INDONESIA

ONOMIAN INDONESIA

ONOMIAN INDONESIA

1515

1515

15

BABBAB

BABBAB

BAB

310310

310310

310

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

1.1.

1.1.

1.

PP

PP

P

engerenger

engerenger

enger

tian Sistian Sis

tian Sistian Sis

tian Sis

tt

tt

t

em Ekem Ek

em Ekem Ek

em Ek

onomionomi

onomionomi

onomi

Pada saat semester 1, kalian telah mempelajari mengenai

kelangkaaan sumber daya. Kelangkaan timbul sebagai akibat dari

ketidakseimbangan antara keinginan manusia untuk mendapatkan

barang dan jasa dengan kemampuan faktor-faktor produksi

menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi keinginan tersebut.

Hal tersebut menjadi masalah pokok ekonomi di setiap negara.

Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang

dihadapi masyarakat ke dalam tiga persoalan, yaitu mengenai hal-

hal berikut ini.

a.

Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi?

(What).

b.

Bagaimanakah caranya memproduksi barang

dan jasa tersebut?

(How).

c.

Untuk siapakah barang dan jasa tersebut di-

produksi?

(For Whom).

Jawaban setiap negara atas pertanyaan-

pertanyaan tersebut menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya.

Dengan demikian, apakah yang dimaksud sistem ekonomi? Sistem

ekonomi adalah suatu aturan

dan tata cara untuk mengoordinasikan

perilaku masyarakat (konsumen,

produsen, pemerintah, dan

sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai

suatu tujuan.

Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-

beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga

dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap

negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia ber-

beda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia,

Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika.

Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya

mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini.

a.

Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

b.

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

c.

Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.

d.

Mengurangi jumlah pengangguran.

e.

Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan

lapisan masyarakat.

2.2.

2.2.

2.

Macam-Macam Sistem Ekonomi

Macam-Macam Sistem Ekonomi

Macam-Macam Sistem Ekonomi

Macam-Macam Sistem Ekonomi

Macam-Macam Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil

perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas per-

golakan zaman.

Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi

AA

AA

A

..

..

.

Tiga persoalan pokok yang dihadapi

oleh setiap sistem ekonomi

(what,

how dan for whom)

dikemukakan oleh

Paul A. Samuelson, yaitu seorang ahli

ekonomi dari Amerika Serikat yang

pernah menerima hadiah nobel.

Jeli Jeli

Jeli Jeli

Jeli

Jendela Info

311311

311311

311

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sumber:

Encarta Encyclopedia,

2006

Gambar 15.2

Adam Smith

sebagai

peletak dasar

liberalisme ekonomi.

Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara

dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal,

sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

a.a.

a.a.

a.

Sistem Ekonomi Liberal

Sistem Ekonomi Liberal

Sistem Ekonomi Liberal

Sistem Ekonomi Liberal

Sistem Ekonomi Liberal

Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem

ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi

laissez faire

.

Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian

yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam

segala bidang perekonomian kepada masing-masing

individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-

besarnya. Filsafat atau

ideologi yang menjadi landasan

kepada sistem ekonomi liberal adalah

bahwa setiap unit pelaku

kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-

kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka

pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan

juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan

orang lain dalam bidang ekonomi.

Adam Smith dalam bukunya yang berjudul

The Wealth

of Nation

(1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan

berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi

merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat

menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur

kegiatan perekonomian.

Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran

pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama

sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha me-

mengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.

Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai

oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai

kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber

daya tersebut akan digunakan.

Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal,

dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.

1)

Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.

2)

Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.

3)

Campur tangan pemerintah dibatasi.

4)

Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan

diproduksikan.

5)

Harga-harga dibentuk di pasar bebas.

6)

Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta

semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki

kelebihan dan kekurangan.

Kata

Laissez faire

berasal dari bahasa

Prancis yang berarti biarlah mereka

melakukan pekerjaan yang sesuai

dengan keinginan mereka.

Jeli Jeli

Jeli Jeli

Jeli

Jendela Info

312312

312312

312

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

Kelebihan sistem ekonomi liberal

1)

Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber

daya produksi.

2)

Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha

sendiri.

3)

Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap

individu dapat berkembang.

4)

Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.

Kekurangan sistem ekonomi liberal

1)

Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.

2)

Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.

3)

Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras

pihak yang lemah.

4)

Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

b.b.

b.b.

b.

Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem

ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena

segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan di-

komandokan dari pusat. Pemerintahlah yang me-

nguasai seluruh kegiatan ekonomi.

Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian

yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan

tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran

yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.

Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi

masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam

melakukan kegiatan ekonomi.

Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah

ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila

kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memuncul-

kan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan me-

nguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem

ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.

1)

Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh

negara.

2)

Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama.

Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada

perusahaan swasta.

3)

Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan

oleh pemerintah.

4)

Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.

5)

Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis

juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Sumber:

Encarta Encyclopedia,

2006

Gambar 15.3

Ajaran Karl

Marx memberikan arah

dalam gerakan sosialis.

Sejara sosialis berawal di Eropa

pada abad ke-18 yaitu dari Revolusi

Prancis dan Revolusi Industri di

Inggris.

Jeli Jeli

Jeli Jeli

Jeli

Jendela Info

313313

313313

313

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Kelebihan sistem ekonomi sosialis

1)

Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah

sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap

jalannya perekonomian.

2)

Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin,

karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.

3)

Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap

barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan

masyarakat.

4)

Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan sistem ekonomi sosialis.

1)

Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.

2)

Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.

3)

Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena

hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak

ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikut-

nya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara

hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik.

Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat

untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat

pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah

terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

c.c.

c.c.

c.

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan

antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis.

Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan

diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang

itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta.

Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan

pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak

swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan

kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya

campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari

akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal,

antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat

tertentu terhadap sumber daya ekonomi.

Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada

lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka keba-

nyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai

dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja

Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi

liberalnya.

314314

314314

314

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal,

namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah,

misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli.

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi

campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.

1)

Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.

2)

Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetap-

kan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.

3)

Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam

batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

4)

Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan peng-

gunaannya tidak merugikan kepentingan umum.

5)

Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan

pemerataan pendapatan.

6)

Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme

pasar.

Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada

bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang

ditangani pemerintah.

Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi

campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi,

kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara

dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda.

Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing

negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh

bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut

oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya.

Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di

mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat.

Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh

Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia

berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia

B.B.

B.B.

B.

Di dunia tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi yang murni. Sebagian

negara menggunakan sistem ekonomi campuran. Coba diskusikan dengan kelompok

kalian yang terdiri atas 2 – 3 orang. Mengapa sebagian negara-negara di dunia memilih

sistem ekonomi campuran? Sebutkan sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara

di Asia Tenggara!

Ajang Kreasi

Ajang Kreasi

Ajang Kreasi

Ajang Kreasi

Ajang Kreasi

315315

315315

315

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh

bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi

ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa

Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang

berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih

berlaku di Indonesia.

Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde

Baru hingga sekarang.

1.1.

1.1.

1.

Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan

konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan

masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga

harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem

perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila

dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi

ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pem-

bangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia

yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut

sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem

ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem

perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah

Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan

kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan

dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh

rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif

dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara

berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan

kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan

saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

a.a.

a.a.

a.

Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.

1)

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas

asas kekeluargaan.

2)

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan

menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

3)

Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya

dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya

bagi kemakmuran rakyat.

4)

Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan

untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta

pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga

perwakilan rakyat pula.

Pada GBHN Bab III No. 14 dinyata-

kan bahwa pembangunan ekonomi

yang didasarkan pada demokrasi

ekonomi menentukan bahwa

masyarakat memegang peranan

aktif dalam kegiatan pembangunan.

Jeli Jeli

Jeli Jeli

Jeli

Jendela Info

316316

316316

316

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

5)

Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan

yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan

penghidupan yang layak.

6)

Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh

bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

7)

Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara di-

kembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak

merugikan kepentingan umum.

8)

Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b.b.

b.b.

b.

Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga

mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.

1)

Sistem

free fight liberalism

, yaitu sistem persaingan bebas yang

saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi

terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbul-

kan kelemahan struktural ekonomi nasional.

2)

Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara

bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan

daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.

3)

Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada

satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan

masyarakat.

2.2.

2.2.

2.

Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadi-

nya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad

melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan

ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara

yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah

sistem ekonomi kerakyatan.

Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif

dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim

yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.

a.

Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan

prinsip persaingan yang sehat.

b.

Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, ke-

pentingan sosial, dan kualitas hidup.

c.

Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan

dan berkelanjutan.

d.

Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.

e.

Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang

adil bagi seluruh rakyat.

317317

317317

317

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945

pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat

(1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan

(3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33

UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai

hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti

perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem per-

ekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama

yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu

perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi.

Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-

kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem

ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat

saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya.

Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi

sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1.1.

1.1.

1.

Pemerintah (BUMN)

Pemerintah (BUMN)

Pemerintah (BUMN)

Pemerintah (BUMN)

Pemerintah (BUMN)

Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-

pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam

pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan

sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

a.a.

a.a.

a.

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti

pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1)1)

1)1)

1)

Kegiatan produksi

Kegiatan produksi

Kegiatan produksi

Kegiatan produksi

Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku

ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal

dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan

UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh

atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyer-

taan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian

Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian

Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian

Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian

Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian

IndonesiaIndonesia

IndonesiaIndonesia

Indonesia

C.C.

C.C.

C.

Sekarang ini bangsa Indonesia menganut sistem ekonomi kerakyatan. Coba identifikasi

kanlah sesuai pengamatanmu mengenai bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Indonesia

menerapkan sistem ekonomi kerakyatan! Lalu, bagaimanakah pelaksanaan sistem

ekonomi kerakyatan di Indonesia? Apakah mengenai ciri-ciri yang telah kalian pelajari

sesuai dengan kenyataannya? Berilah alasan kalian!

Ajang Kreasi

Ajang Kreasi

Ajang Kreasi

Ajang Kreasi

Ajang Kreasi

318318

318318

318

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum

(Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai

ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian

pelajari di kelas VII semester 2.

BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian

Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan

dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka

mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran

BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh

sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,

manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi,

transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.

BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola

cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam

yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang

banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT

Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia

(PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.

Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk

meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran

rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor

yang

strategis dan yang kurang menguntungkan.

Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-

hal berikut ini.

a)

Mengelola cabang-cabang produksi yang

menguasai hajat hidup orang banyak.

b)

Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang ter-

kandung di dalamnya secara efektif dan efisien.

c)

Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan

di bidang ekonomi.

d)

Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat

menyerap tenaga kerja.

2)2)

2)2)

2)

Kegiatan konsumsi

Kegiatan konsumsi

Kegiatan konsumsi

Kegiatan konsumsi

Kegiatan konsumsi

Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai

pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku

konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk

menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya

dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan

gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya

pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti

semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut

harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-

contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah

masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi

pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan

sebagainya.

Sumber:

Dokumen Penerbit,

2008

Gambar 15.4

PTKAI menyediakan

layanan jasa transportasi untuk

masyarakat.

319319

319319

319

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

3)3)

3)3)

3)

Kegiatan distribusi

Kegiatan distribusi

Kegiatan distribusi

Kegiatan distribusi

Kegiatan distribusi

Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah

juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi

yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan

barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-

perusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya

pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada

masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Pen-

yaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan

untuk membantu masyarakat miskin memenuhi ke-

butuhan hidupnya.

Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah

harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar

akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya

kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan

pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh

karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

b.b.

b.b.

b.

Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang

ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi,

akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, mem-

bimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian

demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka

melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh

kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1)1)

1)1)

1)

Kebijaksanaan dalam dunia usaha

Kebijaksanaan dalam dunia usaha

Kebijaksanaan dalam dunia usaha

Kebijaksanaan dalam dunia usaha

Kebijaksanaan dalam dunia usaha

Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha,

pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

a)

Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Per-

koperasian.

b)

Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur

tentang Usaha Perbankan.

c)

Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara

agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro

diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah

menjadi Perum Pegadaian.

2)2)

2)2)

2)

Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan

berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah

menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas

pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-

barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk

menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam

negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

Sumber:

Kompas,

19 Februari 2008

Gambar 15.5

Bulog Sebagai

distributor pemerintah dalam

menyalurkan beras ke masyarakat.

320320

320320

320

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

3)3)

3)3)

3)

Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat

Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat

Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat

Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat

Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat

Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan

masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.

a)

Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.

b)

Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan

petani.

c)

Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

2.2.

2.2.

2.

Swasta (BUMS)

Swasta (BUMS)

Swasta (BUMS)

Swasta (BUMS)

Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS

merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak

swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-

besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber

daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh

bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.

BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan

pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong

pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan

pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.

a.

Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam

usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa

Indonesia.

b.

Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali

dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlu-

kan kegairahan usaha swasta.

c.

Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat

memperluas kesempatan kerja.

d.

Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam

menggali dan mengolah sumber daya alam.

Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah

memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di

bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil,

perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta

terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta

nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan

swasta nasional antara lain PT Astra Internasional

(mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel

Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat

elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil),

dan sebagainya.

Adapun contoh perusahaan asing

antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika

Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya),

PT Exxon

Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola

pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan

Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa

tempat di Indonesia), dan sebagainya.

Sumber:

Encarta Encyclopedia,

2006

Gambar 15.6

Perusahaan asing

membantu pemerintah menyediakan

barang dan jasa.

321321

321321

321

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan

peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang di-

berikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.

a.

Membantu meningkatkan produksi nasional.

b.

Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.

c.

Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.

d.

Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.

e.

Menambah sumber devisa bagi pemerintah.

f.

Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.

g.

Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3.3.

3.3.

3.

KoperasiKoperasi

KoperasiKoperasi

Koperasi

a.a.

a.a.

a.

Sejarah Koperasi

Sejarah Koperasi

Sejarah Koperasi

Sejarah Koperasi

Sejarah Koperasi

Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad

ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia

adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia

mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai

agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi

nama Bank Penolong dan Tabungan (

Hulp en Spaarbank

).

Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja

semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi

dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang di-

tempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan

Algemene Volkscrediet Bank

, rumah gadai, bank desa, serta lumbung

desa.

Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha

mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang

didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya

kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi.

Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian

berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi

industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena

rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada

masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu.

Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr.

DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi

No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk

mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan

sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk

mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut,

perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-

tanda yang menggembirakan.

322322

322322

322

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945,

usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran.

Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama

Kumiai

. Tujuan

Kumiai

didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun

pada kenyataannya

Kumiai

hanyalah tempat untuk mengumpulkan

bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan

Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang

ada di masyarakat menjadi lemah.

Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan

untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin

bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberal-

kapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan

semangat pasal 33 UUD 1945.

Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD

1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai

semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia.

Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud

untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha

bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh

karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis

pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada

saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi

gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan

kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun

1992.

b.b.

b.b.

b.

PP

PP

P

engerenger

engerenger

enger

tian Ktian K

tian Ktian K

tian K

operoper

operoper

oper

asiasi

asiasi

asi

Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal

33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD

1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru

perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan

dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam

UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan

usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum

koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip

koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar-

kan atas asas kekeluargaan.

Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan

bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai

bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas,

namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun

sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat

mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan

demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam

UUD 1945.

Berdirinya koperasi Indonesia di-

tandai dengan kongres pertama

koperasi di Tasikmalaya, Jawa Barat

pada tanggal 12 Juli 1967. Dalam

kongres dirumuskan beberapa

keputusan, diantaranya menetap-

kan tanggal 12 Juli sebagai hari

Koperasi dan mendorong tumbuh-

nya koperasi di desa-desa.

Jeli Jeli

Jeli Jeli

Jeli

Jendela Info

323323

323323

323

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

c.c.

c.c.

c.

Landasan, Asas, dan T

Landasan, Asas, dan T

Landasan, Asas, dan T

Landasan, Asas, dan T

Landasan, Asas, dan T

ujuan Kujuan K

ujuan Kujuan K

ujuan K

operoper

operoper

oper

asiasi

asiasi

asi

Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman

dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta ke-

dudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi

lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa

landasan berikut ini.

1)

Landasan idiil: Pancasila.

2)

Landasan struktural: UUD 1945.

3)

Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

(AD/ART).

4)

Landasan mental: kesadaran pribadi dan ke-

setiakawanan.

UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 me-netapkan

bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat

kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda

utama

antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan

lainnya.

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memaju-

kan kesejahteraan anggota pada khususnya dan

masyarakat pada umumnya serta ikut membangun

tatanan perekonomian nasional dalam rangka me-

wujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur

berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

dd

dd

d

..

..

.

Fungsi dan Peran Koperasi

Fungsi dan Peran Koperasi

Fungsi dan Peran Koperasi

Fungsi dan Peran Koperasi

Fungsi dan Peran Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4

menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti

berikut ini.

1)

Membangun dan mengembangkan potensi serta

kemampuan ekonomi anggota pada khususnya

dan masyarakat pada umumnya untuk mening-

katkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.

2)

Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi

kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3)

Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai

dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan

koperasi sebagai soko gurunya.

4)

Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan per-

ekonomian nasional yang merupakan usaha bersama ber-

dasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sumber:

Ensiklopedia Umum untuk Pelajar,

Jilid 6,

2006

Gambar 15.7

Lambang koperasi.

Arti lambang koperasi Indonesia.

1) Rantai melambangkan per-

sahabatan yang kokoh.

2) Roda gigi menggambarkan

upaya kerja keras yang

ditempuh secara terus menerus.

3) Kapas dan padi menggambar-

kan kemakmuran rakyat yang

diusahakan oleh koperasi.

4) Timbangan berarti keadilan

sosial sebagai salah satu dasar

koperasi.

5) Bintang dalam perisai, artinya

Pancasila merupakan landasan

idiil koperasi.

6) Pohon beringin menggambar-

kan sifat kemasyarakatan dan

kepribadian Indonesia yang

kokoh berakar.

7) Koperasi Indonesia menandakan

lambang kepribadian koperasi

rakyat Indonesia.

8) Warna merah putih menggam-

barkan sifat nasional kita.

Jeli Jeli

Jeli Jeli

Jeli

Jendela Info

324324

324324

324

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

e.e.

e.e.

e.

Perangkat Organisasi Koperasi

Perangkat Organisasi Koperasi

Perangkat Organisasi Koperasi

Perangkat Organisasi Koperasi

Perangkat Organisasi Koperasi

Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Per-

koperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri

atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan te

ntang

ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.

1)1)

1)1)

1)

Rapat anggota

Rapat anggota

Rapat anggota

Rapat anggota

Rapat anggota

Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam

koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau

sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan

pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat

anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suara-

nya.

Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.

a)

Anggaran dasar (AD).

b)

Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.

c)

Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan

pengawas.

d)

Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja

koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.

e)

Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan

tugas.

f)

Pembagian sisa hasil usaha (SHU).

g)

Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran

koperasi.

2)2)

2)2)

2)

PengurusPengurus

PengurusPengurus

Pengurus

Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota.

Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan

paling lama lima tahun.

Berikut ini tugas pengurus koperasi.

a)

Mengelola koperasi dan bidang usaha.

b)

Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan

dan belanja koperasi.

c)

Menyelenggarakan rapat anggota.

d)

Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan

koperasi.

e)

Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.

Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat

anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi

mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja

maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggung-

jawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi

itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.

325325

325325

325

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal

berikut ini.

a)

Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.

b)

Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai

anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.

c)

Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan

koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.

3)3)

3)3)

3)

PengawasPengawas

PengawasPengawas

Pengawas

Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi

koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi.

Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan

pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan

koperasi.

Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-

bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai

kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala

bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak,

antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha

produksi, dan usaha jasa.

Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka

tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.

a)

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan

koperasi oleh pengurus.

b)

Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang

telah dilakukannya.

Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya

dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk

mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mem-

punyai wewenang berikut ini.

a)

Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.

b)

Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.

f.f.

f.f.

f.

Modal Koperasi

Modal Koperasi

Modal Koperasi

Modal Koperasi

Modal Koperasi

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,

modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

1)1)

1)1)

1)

Modal Sendiri Koperasi

Modal Sendiri Koperasi

Modal Sendiri Koperasi

Modal Sendiri Koperasi

Modal Sendiri Koperasi

a)

Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya

dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat

masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil

kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

b)

Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak

harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada

waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat

diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

326326

326326

326

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

*

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasi-

kan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya)

dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan.

*

Sistem ekonomi yang ada di dunia terdiri atas sistem ekonomi liberal, sistem

ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

*

Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan

kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-

masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-sebesarnya.

*

Sistem ekonomi sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki

kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak ada penindasan ekonomi.

*

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara

sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis.

*

Di Indonesia sistem ekonomi yang berlaku adalah sistem ekonomi ke-

rakyatan, akan tetapi sebelum berlakunya sistem ekonomi kerakyatan,

Indonesia pernah menganut sistem ekonomi demokrasi.

*

Sistem ekonomi demokrasi adalah sistem perekonomian nasional yang

merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang ber-

asaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat

di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

*

Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem di mana masyarakat memegang

aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim

yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

*

Pelaku-pelaku utama dalam sistem perekonomian Indonesia yaitu

pemerintah, swasta, dan koperasi.

c)

Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari

penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk

memupuk modal sendiri

dan untuk menutup kerugian

koperasi.

d)

Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan

kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan

koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama

koperasi belum dibubarkan.

2)2)

2)2)

2)

Modal pinjaman koperasi

Modal pinjaman koperasi

Modal pinjaman koperasi

Modal pinjaman koperasi

Modal pinjaman koperasi

Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman

dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga ke-

uangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

327327

327327

327

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

A. Pilihlah jawaban yang paling tepat!

1. Pertanyaan mendasar yang menunjukkan sistem ekonomi suatu negara

antara lain berikut ini,

kecuali

.... .

a.

bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa?

b.

apakah barang dan jasa yang harus diproduksi?

c.

mengapa barang dan jasa tersebut diproduksi?

d. untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi?

2. Salah satu kebaikan dari penerapan sistem ekonomi liberal adalah ... .

a.

menumbuhkan motivasi masyarakat untuk berkreasi

b.

mengutamakan kepentingan rakyat

c.

kemakmuran rakyat yang merata

d. pemerintah bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi

3. Negara mengendalikan kehidupan ekonominya, berarti negara tersebut

menganut sistem ekonomi ... .

a.

liberal

c. bebas

b.

etatisme

d.

terpimpin

4. Pernyataan yang benar mengenai sistem ekonomi sosialis adalah ... .

a.

manusia diberi kebebasan untuk berkarya

b .

kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak ada penindasan ekonomi

c.

setiap orang akan bebas bersaing dalam bidang ekonomi

d. menjamin kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi

5. Sistem perekonomian sosialis mempunyai kelemahan, yaitu ... .

a.

ada perbedaan kelompok antara kaya dan miskin

b.

kemakmuran masyarakat yang tidak merata

c.

adanya kebebasan dalam berusaha dan bersaing

d. kurang mendorong orang untuk aktif berprestasi

6. Sistem perekonomian yang lebih mengutamakan keuntungan individu tanpa

memerhatikan kepentingan masyarakat adalah ... .

a.

sistem perekonomian liberal

c.

sistem perekonomian campuran

b .

sistem perekonomian sosialis

d .

sistem perekonomian ekonomi

Renungkanlah!

Renungkanlah!

Renungkanlah!

Renungkanlah!

Renungkanlah!

Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di suatu negara

perlu diatur. Aturan-aturan tersebut terdapat di dalam sebuah sistem ekonomi.

Sistem ekonomi digunakan untuk menata kegiatan ekonomi sehingga menjadi

dinamis dan teratur. Sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia adalah sistem

ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, setiap pelaku ekonomi harus mendasar-

kan kegiatan ekonominya pada sistem ekonomi kerakyatan.

328328

328328

328

Ilmu Pengetahuan Sosial VIII

7. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia berdasarkan

asas ... .

a.

gotong royong dan kekeluargaan

b.

demokrasi ekonomi

c.

kebebasan tanggung jawab

d. keadilan sosial

8. Berikut ini merupakan hal-hal yang harus dihindari dalam demokrasi

ekonomi,

kecuali

... .

a.

sistem etatisme

c. monopoli

b.

sistem

free fight liberalism

d. perhatian terhadap rakyat

9. Dalam sistem perekonomian etatisme, perekonomian dikendalikan oleh ... .

a.

kaum bermodal

c.

negara

b.

rakyat

d.

individu

10. Berikut ini yang

bukan

termasuk pelaku-pelaku ekonomi di dalam per-

ekonomian Indonesia yaitu ... .

a.

pemerintah

c.

rumah tangga

b.

koperasi

d. swasta

11. Kebebasan berusaha, kebebasan berdagang, dan kebebasan dalam mengurus

diri sendiri merupakan semboyan dari kaum ... .

a.

komunis

c. sosialis

b.

liberal

d. bisnis

12. Adanya persaingan bebas dalam suatu sistem perekonomian mengakibat-

kan ... .

a.

perdagangan bebas yang semakin maju

b.

pemerasan suatu bangsa oleh bangsa lain

c.

kemakmuran rakyat dapat terlaksana

d. rakyat tidak bebas berusaha

13. Berikut ini merupakan ciri-ciri sistem perekonomian sosialis,

kecuali

... .

a.

rakyat menguasai dan mengatur perekonomian

b.

produksi disesuaikan dengan daya beli masyarakat

c.

negara menguasai bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak

d. sumber penting dikuasai negara

14. Banyak negara berkembang yang menganut sistem perekonomian campuran

karena ... .

a.

pemerintah menguasai dan mengatur perekonomian

b.

hak milik swasta diakui dan diberi bimbingan oleh pemerintah

c.

sumber dan alat produksi dikuasai negara

d. kaum bermasalah menguasai kehidupan masyarakat

15. Sistem ekonomi yang memberikan kesempatan lebih besar kepada pemilik

modal adalah ... .

a.

campuran

c.

demokrasi ekonomi

b.

sosialis

d. liberalis

329329

329329

329

Bab 15 Pelaku-Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

16. Sistem perekonomian campuran muncul disebabkan oleh ... .

a.

adanya kebebasan berusaha dan bersaing

b.

adanya kelemahan sistem sosialis dan liberalis

c.

pemerintah perlu campur tangan dalam perekonomian

d. adanya monopoli pada bidang tertentu

17. Sistem etatisme harus dihindarkan dari perekonomian Indonesia karena ... .

a.

meningkatkan jumlah tenaga kerja

b.

mematikan potensi unit ekonomi sektor swasta

c.

menambah jumlah pengangguran

d. membantu usaha di sektor negara

18. Di dalam sistem perekonomian Indonesia perekonomian disusun berdasar-

kan atas asas kekeluargaan, bentuk usaha yang sesuai adalah ... .

a.

koperasi

c.

BUMS

b.

BUMN

d.

usaha perorangan

19. Berikut ini peran swasta dalam perekonomian Indonesia adalah ... .

a.

meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak

b.

pengatur kegiatan ekonomi

c.

menghasilkan barang-barang yang vital bagi masyarakat

d. menyalurkan hasil pembangunan kepada masyarakat

20. Salah satu peran koperasi dalam kehidupan ekonomi di Indonesia adalah ... .

a.

menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru

b.

membantu pemerintah memakmurkan bangsa

c.

menambah sumber devisa bagi pemerintah

d. sebagai gerakan ekonomi rakyat dan soko guru perekonomian nasional

B. Kerjakan soal-soal berikut!

1. Mengapa sistem ekonomi setiap negara berbeda?

2. Jelaskan perbedaan antara sistem ekonomi liberal, sosialis, dan campuran!

3. Sebutkan negara-negara yang pernah menganut sistem perekonomian sosialis!

4. Apa alasa Indonesia beralih dari sistem ekonomi demokrasi menjadi sistem

ekonomi kerakyatan?

5. Sebutkan peran koperasi dalam perekonomian Indonesia!

6. Identifikasikanlah pentingnya sistem ekonomi bagi setiap negara!

7. Apakah sistem ekonomi kerakyatan sudah sesuai diterapkan di Indonesia?

Berilah alasan kalian!

8. Akhir-akhir ini di beberapa daerah telah terjadi kelangkaan minyak tanah.

Sebutkan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam mengatasi kondisi tersebut!

9. Apakah peran swasta bagi perekonomian Indonesia?

10. Jelaskan mengenai hal-hal yang menjadi pola dasar pemikiran dalam sistem

ekonomi kerakyatan!